BLT UMKM 2022 Segera Cair di Awal Tahun 2022, Simak Cara dan Syarat untuk Mendapatkannya

- 18 Januari 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi - BLT UMKM 2022 segera cair awal tahun 2022, simak cara dan syarat untuk mendapatkannya
Ilustrasi - BLT UMKM 2022 segera cair awal tahun 2022, simak cara dan syarat untuk mendapatkannya /PIXABAY/EmAji

KEDUTODAY.COM - Kabar gembira, pemerintah memutuskan akan kembali mengalirkan bantuan langsung tunai bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM 2022.

Tujuan pemberian BLT UMKM 2022 atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yaitu untuk membantu pelaku usaha dari pandemi Covid-19.

Keputusan ini telah disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan persetujuan Presiden Joko Widodo terkait ‘front loading’ BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.

Baca Juga: Ini Daftar Bansos yang Cair Awal Tahun 2022, Apakah Ada BLT UMKM Tahun Ini? Simak Penjelasan dan Caranya

Besaran BLT yang akan diterima Rp600 ribu dengan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga.

Kelompok penerima bantuan tersebut terdiri dari, 1 juta orang dari kelompok PKL dan pemilik warung, sedangkan 1,76 juta lainnya dari keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi miskin yang ekstrem.

Pencairan BLT melalui program pemerintahan Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mulai diberikan pada kuartal 1.

Baca Juga: 3 Persyaratan Wajib Pengajuan KUR di Bank Mandiri Tahun 2022, Simak Penjelasannya

Berikut kriteria, syarat penerima, dan cara cek BLT UMKM 2022:

Halaman:

Editor: Dedi Risky


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah