KEDUTODAY.COM – Simak di sini syarat dan cara pendaftaran KIP Kuliah, lengkap dengan besaran bantuan yang bisa diterima.
KIP adalah singkatan dari Kartu Indonesia Pintar yang diperuntukkan kepada para pelajar yang hendak melanjutkan ke jenjang selanjutnya di universitas.
KIP Kuliah merupakan sebuah bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk pelajar Indonesia yang kurang mampu.
Baca Juga: Asik, BLT Minyak Goreng 2022 Bakal Cair Rp300 Ribu Bulan Ini, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Pada tahun 2022 ini, pembukaan pendaftaran KIP sudah di buka sejak tanggal 2 Februari 2022 yang akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2022.
Beberapa syarat yang harus dipersiapkan untuk melakukan pendaftaran KIP Kuliah adalah sebagai berikut.
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid