KEDUTODAY.COM - Simak cara mudah Daftar Bansos PKH bulan April 2022 menggunakan NIK e-KTP.
Daftar penerima Bansos PKH bulan April 2022 bisa dilakukan melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Kemensos.
Bansos PKH 2022 akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Asik, BLT Minyak Goreng 2022 Bakal Cair Rp300 Ribu Bulan Ini, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Dana Bansos PKH 2022 ini disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan. Mulai dari Januari, April, Juli, dan Oktober.
Penyaluran dana Bansos PKH 2022 dilakukan melalui bank Himbara, BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Besaran dana Bansos PKH 2022 yang disalurkan disesuaikan dengan kategori penerima, antara lain sebagai berikut.
- Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun (Maksimal dua kali kehamilan);
- Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun (Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak);
- Anak SD = Rp 900 ribu/tahun (Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun);
- Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun;
- Anak SMA = Rp 2 juta/tahun;
- Anak SMA = Rp 2 juta/tahun;
- Disabilitas Berat = Rp2,4 juta/tahun (Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental);
- Lanjut Usia = Rp2,4 juta/tahun.
Berikut dapat Anda simak syarat penerima Bansos PKH 2022.