Klik Link kjp.jakarta.go.id, Cek Status Penerimaan 2022, Pastikan Nama Anda Masuk dalam Daftar!

- 16 Juli 2022, 07:55 WIB
Klik Link kjp.jakarta.go.id, Cek Status Penerimaan 2022, Pastikan Nama Anda Masuk dalam Daftar!
Klik Link kjp.jakarta.go.id, Cek Status Penerimaan 2022, Pastikan Nama Anda Masuk dalam Daftar! /Tangkapan layar Instagram/@jsclab//

4. Pilih tahun 2022

5. Klik 'Cek'

Lalu tunggu hingga pemberitahuan terdaftar sebagai penerima KJP atau tidak.

Baca Juga: Apa Itu Kepribadian Ganda? Simak Faktanya Lengkap dengan Pengertian, Penyebab dan Cara Mengatasi

Berikut besaran dana yang akan diterima penerima manfaat KJP Plus 2022 Tahap 1:

- Siswa SD/SDLB/MI sebesar Rp250.000 per bulan

- SMP/MTs/SMPLB dan PKBM Rp300.000 per bulan

- SMA/SMALB/MA Rp420.000 per bulan

- SMK Rp450.000 per bulan

- Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) Rp1,8 juta per semester.

Halaman:

Editor: Nisa Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah