4. Pilih tahun 2022
5. Klik 'Cek'
Lalu tunggu hingga pemberitahuan terdaftar sebagai penerima KJP atau tidak.
Baca Juga: Apa Itu Kepribadian Ganda? Simak Faktanya Lengkap dengan Pengertian, Penyebab dan Cara Mengatasi
Berikut besaran dana yang akan diterima penerima manfaat KJP Plus 2022 Tahap 1:
- Siswa SD/SDLB/MI sebesar Rp250.000 per bulan
- SMP/MTs/SMPLB dan PKBM Rp300.000 per bulan
- SMA/SMALB/MA Rp420.000 per bulan
- SMK Rp450.000 per bulan
- Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) Rp1,8 juta per semester.