9 Syarat dan Ketentuan Membuka Tabungan Haji BSI, Bebas Administrasi lho!

- 16 Agustus 2022, 06:36 WIB
9 Syarat dan Ketentuan Membuka Tabungan Haji BSI, Bebas Administrasi lho!
9 Syarat dan Ketentuan Membuka Tabungan Haji BSI, Bebas Administrasi lho! /Pexels/Haydan as-Soendawy

KEDUTODAY.COM - Pergi melaksanakan ibadah haji merupakan impian sekaligus kewajiban bagi setiap muslim yang mampu.

Untuk dapat melakukan ibadah haji, tentu diperlukan perencanaan yang matang, salah satunya dengan menggunakan tabungan haji.

Tabungan haji adalah tabungan dalam bentuk rupiah atau USD yang didesain secara khusus untuk perencanaan haji dan umrah.

Baca Juga: Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya Unggah Foto Eril Kecil Manasik Haji dan Momen Keliling Ka'bah

Bank Syariah Indonesia (BSI) adalah salah satu bank di Indonesia yang menyediakan tabungan haji.

Tabungan haji BSI tersedia dalam 2 jenis, yakni Tabungan Haji Muda Indonesia dan Tabungah Haji Indonesia.

Tabungan Haji Muda Indonesia adalah tabungan haji yang dikhususkan bagi nasabah berumur di bawah 17 tahun dan berminat menunaikan ibadah haji.

Sedangkan Tabungan Haji Indonesia adalah tabungan haji yang diperuntukan bagi nasabah berumur minimal atau di atas 17 tahun atau sudah menikah dan berminat menunaikan ibadah haji.

Baca Juga: Nyesek Banget! 4 Foto Keluarga Ridwan Kamil Haji Bersama Tanpa Eril: Doa Mamah dalam Setiap Helaan Nafas

Lantas apa saja syarat dan ketentuan untuk bisa membuka tabungan haji BSI? Simak penjelasannya di bawah ini.

1. Nasabah perorangan membuka rekening tabungan haji BSI dengan menunjukkan KTP dan NPWP.

Halaman:

Editor: Nisa Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah