KEDUTODAY.COM – Tahukah Anda apakah BSU 2022 bakalan cair bulan September ini? Intip syarat dan cara cek penerimanya.
BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani akan cair dalam waktu dekat ini.
BSU 2022 sudah dianggarkan oleh Pemerintah untuk 16juta pekerja.
Para penerima BSU 2022 masing-masing akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.
Dana yang sudah disiapkan oleh Pemerintah untuk bantuan tersebut sebesar Rp,6triliun.
Syarat penerima BSU 2022 adalah:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker dikutip oleh KeduToday.com dari laman kemnaker.go.id.