KEDUTODAY.COM - Berikut ulasan terkait cara mengatasi status pencairan BSU tahap 2022 masih calon dan mengenali penyebabnya.
BSU tahap 5 tahun 2022 sudah bisa dicairkan para buruh atau pekerja swasta sejak Rabu, 12 Oktober 2022.
Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, bantuan tahap ini akan disalurkan pada 325 ribu pekerja yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Setiap penerima BSU tahap 5 akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp600 ribu yang dikirimkan ke rekening masing-masing.
Dengan total anggaran Rp8,8 triliun lebih, Kemnaker menargetkan jumlah penerima BSU 2022 ini sebanyak 14.639.675 pekerja atau buruh.
Sejak September, Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa BSU yang sudah disalurkan telah mencapai Rp4,2 triliun atau sekitar 48,2 persen.
BSU tahap 5 dicairkan dengan dikirim melalui rekening bank Himbara, seperti BSI, BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.