Cek 2 Penyebab Notifikasi BSU 2022 Tetap Berstatus Masih Calon Penerima

- 20 Oktober 2022, 08:49 WIB
Cek 2 Penyebab Notifikasi BSU 2022 Tetap Berstatus Masih Calon Penerima
Cek 2 Penyebab Notifikasi BSU 2022 Tetap Berstatus Masih Calon Penerima /Tangkap layar kemnaker.go.id

KEDUTODAY.COM - Penyaluran BSU sudah hampir memasuki tahap 6 tahun 2022 sebesar Rp600 ribu oleh pemerintah.

Dari target sebanyak 14,6 juta orang, sebanyak 8,4 juta orang telah menerima BSU tahap 5 tahun 2022.

"Dari 14,6 juta yang nanti akan kita berikan, sekarang ini sudah 8,4 juta, jadi sudah 65,6 persen. Memang ini masih terus berjalan sampai selesai," ujar Presiden Jokowi sebagaimana dilansir dari siaran pers Sekretariat Presiden pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Profil dan Biodata Marissya Icha: Umur, Tanggal Lahir, Zodiak, Akun Instagam, Pekerjaan, dan Hobinya

Sebelumnya, pencairan BSU tahap 5 telah disalurkan melalui rekening masing-masing buruh atau pekerja swasta melalui Bank Himbara.

Bantuan ini diberikan pemerintah sebagai salah satu program untuk perlindungan sosial usai kenaikan harga BBM.

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara juga bisa mencairkan BSU tahap 5 melalui PT Pos Indonesia.

Pekerja bisa mengecek status pencairan BSU tahap 5 melalui laman kemnaker.go.id, namun dianjurkan membuat akun terlebih dahulu.

Baca Juga: Siapa Enner Valencia? Ini Kapten Sekaligus Top Skor Sepanjang Masa Timnas Ekuador, Masa Kecilnya Pemerah Susu

Lalu bagaimana dengan pekerja yang mendapatkan notifikasi status BSU 2022 masih Calon Penerima sejak tahap 1 hingga 7?

Halaman:

Editor: Dedi Risky

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x