Semakin Memanas: Amber Heard Bantah Menyerang Mantan Pacarnya

- 20 Mei 2022, 16:49 WIB
Actor Amber Heard testifies in the courtroom at the Fairfax County Circuit Courthouse in Fairfax, Va., Monday, May 16, 2022.   Steve Helber/Pool via REUTERS
Actor Amber Heard testifies in the courtroom at the Fairfax County Circuit Courthouse in Fairfax, Va., Monday, May 16, 2022. Steve Helber/Pool via REUTERS /POOL/REUTERS

KEDUTODAY.COM – Perseteruan antara dua mega bintang Hollywood Johnny Depp dan mantan istrinya Amber Heard kembali disidangkan.

Sidang lanjutan pada Selasa, 17 Mei 2022 ini kembali memanas ketika Amber Heard menuduh pihak Johnny melakukan kampanye kotor terkait dirinya mantan pacarnya dulu.

Amber Heard telah mencap tuduhan bahwa dia menyerang seorang mantan pacar sebagai 'kampanye kotor' yang dipelopori oleh tim Johnny Depp.

Baca Juga: Mantan Pacar Johnny Depp Bersaksi, Ellen Barkin: Dia Pribadi yang Posesif dan Pencemburu

Tuntutan tersebut disampaikan bintang berusia 36 tahun itu pada hari terakhir pemeriksaan sidang pada Selasa, 17 Mei 2022 dalam sidang pencemaran nama baik yang dilakukannya.

Depp menggugat mantan istrinya tersebut dalam gugatan pencemaran nama baik senilai $50 juta atas klaim kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dia buat dalam sebuah artikel untuk The Washington Post pada 2018.

Meskipun aktor Pirates of the Caribbean tidak disebutkan dalam artikel tersebut, pengacara Depp berpendapat bahwa opini tersebut menunjukkan bahwa dia melakukan kekerasan fisik dan seksual terhadap Heard.

Baca Juga: Luar Biasa! Taylor Swift Raih Gelar Doktor dari New York University Tanpa Kuliah

Dikutip dari Ladbible, selama persidangan pengacara Johnny Depp, Camille Vasquez mengemukakan klaim sebelumnya bahwa Heard diduga memukul mantan rekannya Tasya van Ree pada tahun 2009.

Halaman:

Editor: Andika Saputra


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah