Amber Heard Terancam Hukuman Penjara Karena Membuat Bukti Palsu, Begini kata Pakar Hukum

- 1 Juni 2022, 21:41 WIB
Amber Heard Terancam Hukuman Penjara Karena Membuat Bukti Palsu, Begini kata Pakar Hukum
Amber Heard Terancam Hukuman Penjara Karena Membuat Bukti Palsu, Begini kata Pakar Hukum /POOL/REUTERS

KEDUTODAY.COM - Kesialan Amber Heard belum usai, setelah dicaci jutaan warganet di seluruh dunia, kini ia juga terancam hukuman penjara.

Aaron Minc, seorang pakar hukum mengatakan bahwa Amber Heard terbukti membuat bukti palsu dalam persidangan Johnny Depp beberapa waktu lalu.

Amber Heard terbukti 'mengedit foto bekas luka' yang diklaimnya akibat kekerasan oleh Johnny Depp.

Baca Juga: Komentar Elon Musk Soal Kasus Johnny Depp dan Amber Heard: Saya Harap Keduanya Bisa Segera Move On!

"Saya berpikir bahwa, sebagaimana kasus ini berlangsung, dan kita mulai melihat lebih banyak bukti obyektif bahwa dia berbohong tentang banyak hal, bahkan sampai berani bersumpah, saat itulah dia mulai melewati batas untuk merekayasa bukti, merekayasa foto, merekayasa luka memar, mengubah bukti dan kemudian mengirimkannya," kata sang pakar, dilansir dari Geo News pada Rabu, 1 Juni 2022.

Minc sebelumnya tidak berpikir bahwa Amber Heard bisa dituntut atas semua yang dia katakan saat bersaksi di persidangan.

Sebab saat itu persidangan Johnny Depp vs Amber Heard masih berlangsung dengan beberapa agenda yang padat.

Namun setelah sidang berakhir pada Jumat, 27 Mei 2022 lalu, Minc menyadari bukti palsu yang dilampirkan Amber Heard dalam persidangan.

Baca Juga: Siapa yang Menang? Johnny Depp atau Amber Heard? Ini Kata Pakar Hukum

Minc mengungkapkan bawah ada kemungkinan jika Amber bisa dipidanakan karena hal tersebut.

Halaman:

Editor: Dedi Risky

Sumber: Geo TV


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x