Johnny Depp Menang dalam Sidang Pencemaran Nama Baik: Juri Memberikan Hidupku Kembali

- 2 Juni 2022, 07:22 WIB
Johnny Depp Menang dalam Sidang Pencemaran Nama Baik: Juri Memberikan Hidupku Kembali
Johnny Depp Menang dalam Sidang Pencemaran Nama Baik: Juri Memberikan Hidupku Kembali /POOL/REUTERS

 

KEDUTODAY.COM - Johnny Depp akhirnya mendapat kemenangan atas kasus gugatan pencemaran nama baik melawan mantan istrinya Amber Heard setelah diputuskan oleh juri dalam sidang putusan yang berlangsung kemarin.

Johnny Depp mengatakan "hidupnya telah kembali" setelah kemenangannya dan mendapatkan lebih dari 10 juta dolar.

Dalam pernyataan pers sebagaimana dikutip dari lama Dailymail.co.uk, Depp berkata, "Enam tahun lalu, kehidupan saya, kehidupan anak-anak saya, kehidupan mereka yang dekat dengan saya, serta kehidupan dari orang telah mendukung dan percaya kepada saya sejak lama, selamanya berubah, dan enam tahun kemudian, juri memberikan hidup saya kembali. Saya merasa sangat bersyukur."

Baca Juga: Johnny Depp Menangkan Kasus, Amber Heard: Kekecewaan Ini Tidak Bisa Diungkap Dengan Kata-kata

Setelah kurang dari tiga hari masa deliberasi, Heard diganjar dengan dua juta dolar sebagai ganti rugi dari 100 juta yang dia tuntut dalam gugatan baliknya terhadap mantan suaminya. Dia mendapat nol dolar sebagai ganti rugi.

Amber Heard wajib membayar ganti rugi sebesar 10 juta dolar sebagai kompensasi dan 5 juta dolar sebagai ganti rugi kerusakan hukum atau punitive damages kepada Johnny Depp.

Namun, hukum di negara bagian Virginia menyatakan bahwa punitive damages hanya dapat diberikan maksimal sebesar 350 ribu dolar, sehingga total ganti rugi yang harus dibayarkan Amber Heard ke Johnny Depp adalah 10,35 juta dolar.

Baca Juga: Bukan Main, 42 Pertanyaan Ini Harus Dijawab Juri Persidangan Johnny Depp dan Amber Heard

Depp tidak menghadiri sidang karena dirinya sedang berada di Inggris dengan gitaris legend Jeff Beck dengan alasan bahwa hal tersbut telah diagendakan sebelumnya karena perjanjian kerja.

Halaman:

Editor: Nisa Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x