Mengenal Lebih Jauh Sistem Pembagian Wilayah Kota di Qatar Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia 2022 Mendatang

- 8 April 2022, 07:49 WIB
Mengenal lebih jauh sistem pembagian wilayah kota di Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 mendatang.
Mengenal lebih jauh sistem pembagian wilayah kota di Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 mendatang. /

KEDUTODAY.COM – Piala Dunia 2022 akan diadakan di Negara Timur Tengah yaitu di Qatar yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 November 2022 hingga 18 Desember 2022.

Pelaksanaan Piala Dunia kali ini berbeda dengan edisi-edisi sebelumnya karena diadakan pada musim dingin, yang biasanya diadakan pada musim panas.

Dengan alasan karena Qatar merupakan negara beriklim panas sehingga pada saat musim panas udaranya akan semakin terasa panas.

Baca Juga: Mengintip Keindahan Sudut Kota Lusail, Salah Satu Lokasi Penyelenggaraan Piala Dunia 2022 di Qatar

Qatar merupakan salah satu negara di Timur Tengah yang berbentuk semenanjung dan berbatasan dengan Arab Saudi di sebelah selatan dan Teluk Persia di sebelah utara.

Pada tahun 1963 menurut Kementrian Perencanaan Kota, Qatar wilayah setara kota madya pertama yang diatur berdasarkan UU No. 11.

Pada tahun yang sama nama kemudian nama kota Qatar diganti menjadi Doha, berdasarkan UU No. 15.

Baca Juga: Peta Kekuatan Grup D Piala Dunia 2022 Qatar, Mampukah Prancis Lolos dengan Mudah di Putaran Pertama?

Karena ada pergantian nama kota tersebut maka pada tanggal 17 Juli 1972 dibentuk 6 kota baru yaitu Ar–Rayyan, Al–Wakrah, Al Khawr, Dhekra, Ash Shamal, dan Umm Salal,  berdasarkan Resolusi No. 11.

Halaman:

Editor: Dedi Risky


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x