Hati-Hati, Pengguna Android Rentan Resiko Setelah Microsoft Mendeteksi Bug Keamanan yang Serius

- 1 Juni 2022, 01:03 WIB
Hati-Hati, Pengguna Android Rentan Resiko Setelah Microsoft Mendeteksi Bug Keamanan yang Serius
Hati-Hati, Pengguna Android Rentan Resiko Setelah Microsoft Mendeteksi Bug Keamanan yang Serius /pexels.com/@Lisa Fotios

KEDUTODAY.COM - Beberapa kerentanan tingkat tinggi baru-baru ini ditemukan dalam kerangka kerja seluler yang beroperasi pada sistem perangkat Android, yang membahayakan jutaan pengguna.

Tim Riset Pembela Microsoft 365 mendeteksi kekurangan tersebut dan menerbitkan laporan pada Jumat lalu, 27 Mei.

Tim Riset Pembela Microsoft 365 telah menemukan kerentanan pada bulan September tahun lalu.

Baca Juga: Pemenang Eurovision Mengumpulkan 900 Ribu Dolar untuk Menyediakan Drone Bagi Angkatan Bersenjata Ukraina

Dalam unggahan blog baru berjudul ‘Aplikasi Android dengan jutaan unduhan yang terpapar kerentanan tingkat tinggi’, tim tersebut mengatakan bahwa kelemahan ini dapat digunakan untuk memulai serangan serius pada perangkat target, mengarah pada pengambilalihan sebagian perangkat dan pencurian data.

Mereka juga mencatat bahwa seperti aplikasi pra-instal atau default di perangkat Android, aplikasi yang terpengaruh tidak akan sepenuhnya dihapus atau dinonaktifkan tanpa memiliki akses root ke perangkat.

"Microsoft menemukan kerentanan dengan tingkat keparahan tinggi dalam kerangka kerja seluler yang dimiliki oleh mce Systems dan digunakan oleh beberapa penyedia layanan seluler besar dalam aplikasi Sistem Android pra-instal yang berpotensi mengekspos pengguna ke serangan jarak jauh (walaupun kompleks) atau lokal," tulis Tim Riset Pembela Microsoft dalam blog.

Baca Juga: Terra LUNA 2.0: Token LUNA Kembali Setelah Runtuh 40 Miliar Dolar, Apakah Kali Ini Lebih Baik?

Microsoft menambahkan bahwa aplikasi yang terpengaruh ‘dengan jutaan unduhan ‘telah diperbaiki oleh semua pihak yang terlibat.

Tim saat ini melacak kerentanan berikut: CVE-2021-42598, CVE-2021-42599, CVE-2021-42600, dan CVE-2021-42601. Mereka semua memiliki skor keparahan mulai dari 7,0 hingga 8,9 dari 10.

Halaman:

Editor: Dedi Risky


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah