Belum Listing di Indodax atau Exchanger Lain, Bagaimana Nasib Asix Token Milik Anang Hermansyah?

- 10 Februari 2022, 15:53 WIB
Dilarang Bappebti dan belum listing di Indodax atau exchanger lain, bagaimana nasib Asix Token milik Anang Hermansyah?
Dilarang Bappebti dan belum listing di Indodax atau exchanger lain, bagaimana nasib Asix Token milik Anang Hermansyah? /Dedi Risky/Kedu Today/

Dalam pengembangannya, ASIX adalah proyek cryptocurrency keluarga Anang Hermansyah yang bekerja sama dengan IDM.

Asix Token merupakan NFT yang akan digunakan dan kemungkinan bisa didapatkan melalui game P2E bernama Congklak.

Baca Juga: Prediksi Harga Bitcoin Hari Ini di Pasar Kripto: Meraih Momentum, BTC Mengalami Tren Bullish

Disebutkan pula dalam laman resmi mereka tentang proyek pengembangan Metaverse yang bernama Nusantara Land.

Dengan mencapai nilai kapitalisasi pasar di CoinMarketCap sebesar Rp890,761,358,426, saat ini Asix Token berada di peringkat ke-2988.

ASIX bekerja di atas jaringan blockchain Binance Smart Coin dan hanya bisa didapatkan melalui PancakeSwap saat ini, selain Binance.

Baca Juga: Prediksi Harga Shiba Inu di Pasar Kripto Hari Ini, 10 Februari 2022: SHIB Mengalami Tren Bullish

Berdasarkan penelusuran KeduToday.com melalui asixtoken.comsaat ini Asix Token belum memiliki whitepaper yang terpampang di dalam laman resmi mereka.

Terbaru, Bappebti memberikan larangan bagi ASIX untuk diperdagangkan secara umum di berbagai exchanger Indonesia.

Asix Token adalah salah satu Non-Fungible Token (NFT) yang tidak masuk daftar 229 aset crypto yang mendapatkan izin untuk diperjualbelikan.

Halaman:

Editor: Dedi Risky


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah