Belum Listing di Indodax atau Exchanger Lain, Bagaimana Nasib Asix Token Milik Anang Hermansyah?

- 10 Februari 2022, 15:53 WIB
Dilarang Bappebti dan belum listing di Indodax atau exchanger lain, bagaimana nasib Asix Token milik Anang Hermansyah?
Dilarang Bappebti dan belum listing di Indodax atau exchanger lain, bagaimana nasib Asix Token milik Anang Hermansyah? /Dedi Risky/Kedu Today/

Baca Juga: Dogecoin Siap Melesat, Cukong BNB Miliki Lebih Banyak DOGE daripada Pesaingnya, Shiba Inu

Hal ini diumumkan melalui akun Twitter resmi @InfoBappebti pada Kamis, 10 Februari 2022 saat membalas salah satu pertanyaan pengguna.

Pernyataan tersebut seolah menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait apakah Asix Token akan listing di Indodax atau exchanger lainnya di Indonesia.

Menurut pengembang, saat ini ASIX sedang berkonsolidasi untuk dapat mendaftarkan diri dalam perdagangan aset crypto Indodax.

Baca Juga: Harga Shiba Inu Meroket Hampir 60% Menjelang Peluncuran Testnet Shibarium, Pertanda Bagus?

Namun hingga artikel ini dimuat, belum ada kepastian apakah Asix Token dapat listing di exchanger Indonesia terkait himbauan Bappebti.

Bagi investor yang tertarik untuk memiliki Asix Token, token milik Anang Hermansyah ini hanya bisa didapatkan melalui PancakeSwap saat ini.

Berikut adalah cara membeli dan menjual ASIX melalui PancakeSwap.

1. Pastikan Anda telah memiliki saldo BNB (BEP20) di dalam Trust Wallet atau bisa dikirim melalui exchanger lainnya

2. Buka fitur DApps pada Trus Wallet dan pilih PancakeSwap

Halaman:

Editor: Dedi Risky


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah