KEDUTODAY.COM - Pemerintah memutuskan akan kembali mengalirkan bantuan langsung tunai bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau BLT UMKM 2022.
Tujuan pemberian BLT UMKM 2022 atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yaitu untuk membantu pelaku usaha bertahan dari pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan keputusannya terkait BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.
Setiap penerima BLT UMKM akan menerima Rp600 ribu dengan jumlah penerima BLT UMKM yang diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga.
Kelompok penerima bantuan tersebut terdiri dari, 1 juta orang dari kelompok PKL dan pemilik warung.
Sementara 1,76 juta lainnya dari keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi miskin yang ekstrem.
Baca Juga: Para Jomblo Perlu Tahu, ini 7 Tips Khusus Bagi Pria yang Mampu Melelehkan Hati Wanita
Pencairan BLT melalui program pemerintahan Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mulai diberikan pada kuartal 1.