KEDUTODAY.COM - Kabar gembira bagi para penerima bantuan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) bulan Juli 2022 telah cair.
Berikut jadwal pencairan dana KJP bagi pelajar Jakarta penerima manfaat ini.
Dana KJP Plus Tahap 1 dikabarkan sudah dapat dicairkan mulai 8 Juli hingga 15 Juli 2022 mendatang.
Baca Juga: 9 Tips Menurunkan Kolesterol Tinggi Secara Cepat dan Alami, dr. Saddam Ismail: Hindari Stres
Namun, pencairan KJP akan dilakukan secara bertahap pada jenjang PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), SD, SMP, SMA, dan SMK.
KeduToday.com melansir dari Instagram resmi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, sebanyak 849.170 orang menjadi penerima KJP Plus Tahap 1.
Penerima KJP Plus Tahap 1 wajib menunggu pemberitahuan lebih lanjut sebelum melakukan pencairan dana.
Akun Instagram resmi @disdikdki menuliskan pada unggahan Sabtu, 9 Juli 2022.
"Bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 silahkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan kartu ATM," tulis Instagram @disdikdki.
Baca Juga: Apa Itu Kepribadian Ganda? Simak Faktanya Lengkap dengan Pengertian, Penyebab dan Cara Mengatasi
Tak hanya itu, kabar baik ini juga turut diumumkan oleh akun Instagram resmi UPT.p4op.
"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Juli dilaksanakan mulai tanggal 8 Juli 2022," tulis Instagram @upt.p4op.
Berikut cara cek penerima KJP Plus 2022 Tahap 1: