KEDUTODAY.COM – Tahukah Anda apa itu KJMU? Segeralah mendaftar KJMU tahap II Tahun 2022, intip cara daftar, persyaratannya, lengkap dengan link daftarnya.
Apa itu KJMU atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul tahap II Tahun 2022 yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta?
KJMU Tahap II Tahun 2022 dibuka mulai 22 Agustus 2022, intip cara daftar, persyaratannya, dan link daftarnya.
Anda bisa menyimak cara daftar, persyaratannya, dan dengan link daftarnya yang dirangkum oleh KeduToday.com.
Dikutip oleh KeduToday.com dari laman KJP Plus, KJMU merupakan program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN/PTS dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat memperhatikan terhadap kualitas pendidikan jenjang perguruan tinggi.
Jumlah penerima KJMU Tahap I Tahun 2022 sebesar 14.193 mahasiswa.
Ada dua persyaratan KJMU yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Baca Juga: KJMU Tahap 2 Sudah Dibuka, Cek Besaran Dananya di Sini Beserta Link, Syarat dan Pendaftarannya