Tidak semua buruh atau karyawan akan menerima bantuan dari pemerintah.
Berikut syarat penerima BSU 2022:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta
Berikut cara cek status apakah sebagai penerima BSU 2022 atau bukan melalui link bsu.kemnaker.go.id.
- Masuk ke laman bsu.kemnaker.go.id
- Daftar akun apabila Anda belum memilikinya.
- Lengkapi pendaftaran akun dan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan teks di nomor ponsel Anda.
- Kemudian login ke akun Anda
- Anda diminta untuk melengkapi data diri secara lengkap seperti foto profil, informasi, status pernikahan, dan tipe lokasi
- Kemudian Anda klik menu Siap Kerja di bagian kiri atas
- Apabila status Anda sebagai penerima manfaat maka akan muncul notifikasi dengan tanda hijau dan terdapat keterangan Anda sebagai penerima BSU 2022
- Akan ada pemberitahuan bahwa dana BSU telah disalurkan ke nomor rekening yang terdaftar
Setelah itu sebaiknya Anda segera mengecek status penerimaan dana BSU di rekening Anda.
Demikian 8 cara cek penerima BSU tahap 4 melalui link bsu.kemnaker.go.id.***