TAMAT! Johnny Depp Menangkan Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap Amber Heard

- 2 Juni 2022, 07:33 WIB
TAMAT! Johnny Depp Menangkan Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap Amber Heard
TAMAT! Johnny Depp Menangkan Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap Amber Heard /POOL/REUTERS

KEDUTODAY.COM - Setelah beberapa hari berdeliberasi, juri telah mencapai vonis dalam kasus pencemaran nama baik antara Johnny Depp dan Amber Heard.

Juri dengan suara bulat mendukung Johnny Depp, menemukan bahwa apa yang ditulis Amber Heard dalam artikel opininya untuk The Washington Post adalah fitnah, dan memberinya ganti rugi lebih dari 10 juta dolar.

Juri memberi Heard 2 juta dolar sebagai ganti rugi dan menemukan fakta bahwa dalam gugatan baliknya, Heard tidak membuktikan semua unsur dalam pencemaran nama baik.

Baca Juga: Johnny Depp Menang dalam Sidang Pencemaran Nama Baik: Juri Memberikan Hidupku Kembali

Heard hadir di pengadilan di Virginia saat putusan dibacakan, sementara Depp dikatakan menonton dari Inggris, setelah terbang untuk tampil di konser dengan Jeff Beck di Sheffield dan London.

Johnny Depp, aktor yang berusia 58 tahun tersebut menggugat mantan istrinya, Amber Heard yang berusia 36 tahun sebesar 50 juta dolar dalam kasus gugatan pencemaran nama baik.

Sebelumnya Amber Heard menulis artikel di The Washington Post pada tahun 2018 yang mengarah pada tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Johnny Depp.

Amber Heard tak tinggal diam. Ia mengajukan gugatan balik sebesar 100 juta dolar.

Baca Juga: Johnny Depp Menangkan Kasus, Amber Heard: Kekecewaan Ini Tidak Bisa Diungkap Dengan Kata-kata

Artikel itu tidak menyebutkan nama Depp, namun pengacaranya berpendapat bahwa itu secara jelas menyiratkan bahwa dia secara fisik dan seksual melecehkan aktor Aquaman saat mereka bersama.

Halaman:

Editor: Nisa Hidayat

Sumber: LadBible


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x