Keadilan untuk Johnny Depp, Amber Heard Wajib Bayar Ganti Rugi Rp150 Miliar!

- 2 Juni 2022, 09:14 WIB
Keadilan untuk Johnny Depp, Amber Heard Wajib Bayar Ganti Rugi Rp150 Miliar!
Keadilan untuk Johnny Depp, Amber Heard Wajib Bayar Ganti Rugi Rp150 Miliar! /Gus Ruelas/REUTERS

KEDUTODAY.COM - Perjuangan Johnny Depp mencari keadilan di pengadilan Fairfax, Virginia, Amerika Serikat berakhir dengan happy ending.

Pada Kamis, 2 Mei 2022, pengadilan Fairfax menyatakan bahwa Johnny Depp menang atas kasus pencemaran nama baik melawan mantan istrinya, Amber Heard.

Juri menyatakan bahwa Amber Heard terbukti telah menyebar opini fitnah terhadap Johnny Depp dalam artikel Washington Post tahun 2018.

Baca Juga: SELAMAT! Johnny Depp Memenangkan Gugatannya Atas Amber Heard di Persidangan

Kemenangan ini langsung dirayakan Johnny Depp dan tim kuasa hukumnya sesaat setelah sidang ditutup.

Sementara itu, Amber Heard yang dinyatakan kalah dan bersalah meninggalkan ruang sidang terlebih dahulu.

Melalui juru bicaranya, Johnny Depp menyampaikan banyak terimakasih kepada kepada semua orang di seluruh dunia yang selalu mendukungnya.

"Kebenaran ini terungkap adalah berkat dukungan dari anak-anak saya dan orang-orang yang tetap teguh dalam mendukung saya," kata Johnny Depp, dilansir KeduToday.com dari Law&Crime Network pada Kamis, 2 Juni 2022.

Baca Juga: Persidangan Johnny Depp vs Amber Heard Usai: Inilah Orang-Orang yang Menjadi Tenar Pasca Sidang

"Saya merasa damai setelah saya mencapai tujuan itu. Saya merasa telah diberi begitu banyak kasih sayang, dan dukungan serta kebaikan dari seluruh dunia," tambahnya.

Johnny Depp berharap pengalaman ini bisa memberi motivasi untuk orang-orang yang mengalami situasi serupa.

"Saya berharap bahwa dengan adanya kejadian ini dapat membantu orang lain, pria maupun wanita, yang mengalami situasi serupa seperti saya, dan juga untuk orang-orang yang mendukung mereka agar tidak pernah menyerah," kata Johnny Depp.

Tak lupa dia juga menyampaikan apresiasi besar untuk semua orang yang terlibat di pengadilan, khususnya tim kuasa hukum yang telah bekerja keras.

Baca Juga: Johnny Depp Menang! Amber Heard Terbukti Bersalah Melakukan Pencemaran Nama Baik dan Didenda Rp150 Miliar 

"Saya juga berterima kasih atas tugas mulia yang telah dijalankan oleh hakim, juri, staf pengadilan, dan sheriff yang telah mengorbankan waktu mereka untuk sampai ke titik ini,"

"Dan tentunya juga kepada tim kuasa hukum saya yang selalu tekun dan tak tergoyahkan dalam melakukan pekerjaan yang luar biasa ini, dan membantu saya menyebar kebenaran," tandasnya.

Pengadilan Fairfax, Virginia memberi Johnny Depp ganti rugi sebesar 10 juta dolar, dan ganti rugi kerusakan hukum sebesar 350 ribu dolar.

Sementara Amber Heard hanya mendapatkan ganti rugi 2 juta dolar karena dia tidak bisa membuktikan semua tuntutannya.

Baca Juga: Tak Mau Kalah dari Amber Heard, Johnny Depp Rilis Pernyataan Setelah Menangkan Kasus

Sebelumnya, Johnny Depp menggugat Amber Heard 50 juta dolar atas kasus pencemaran nama baik dalam artikel Washington Post tahun 2018.

Amber Heard pun menggugat balik Johnny Depp 100 juta US Dolar atas tuduhan yang sama.

Akan tetapi, perjuangan Amber Heard melawan gugatan mantan suaminya berakhir tak sesuai harapan.

Pengadilan Fairfax, Virginia telah menyatakan bahwa Johnny Depp tidak terbukti melakukan kekerasan seksual, sebagaimana yang pernah diungkapkan Amber Heard dalam opini di Washington Post tahun 2018.***

 

Editor: Nisa Hidayat

Sumber: Law & Crime Network


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x