Johnny Depp Menang! Amber Heard Terbukti Bersalah Melakukan Pencemaran Nama Baik dan Didenda Rp150 Miliar 

- 2 Juni 2022, 08:10 WIB
Johnny Depp Menang! Amber Heard Terbukti Bersalah Melakukan Pencemaran Nama Baik dan Didenda Rp150 Miliar 
Johnny Depp Menang! Amber Heard Terbukti Bersalah Melakukan Pencemaran Nama Baik dan Didenda Rp150 Miliar  /Steve Helber dan Shawn Thew/REUTERS

KEDUTODAY.COM - Johnny Depp dinyatakan menang dalam sidang perkara pencemaran nama baik melawan mantan istrinya, Amber Heard pada Rabu, 1 Juni 2022.

Pengadilan Fairfax, Virginia, Amerika Serikat menyatakan bahwa Amber Heard terbukti menyebar opini palsu dalam Washington Post pada tahun 2018, tentang kekerasan seksual yang menyinggung Johnny Depp.

Atas putusan tersebut, Amber Heard dijatuhi denda sebesar 10,35 juta dolar atau sekitar Rp150 Miliar.

Baca Juga: Tak Mau Kalah dari Amber Heard, Johnny Depp Rilis Pernyataan Setelah Menangkan Kasus

Kemenangan Johnny Depp disambut ribuan penggemar dan masyarakat Virginia yang memenuhi halaman gedung pengadilan.

Melalui juru bicaranya, Johnny Depp menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberi dukungan selama persidangan berlangsung sejak 19 April 2022.

Johnny Depp berharap pengalaman ini bisa memberi manfaat dan membantu orang-orang yang sedang mengalani situasi serupa.

"Saya berharap bahwa dengan adanya kejadian ini dapat membantu orang lain, pria maupun wanita, yang mengalami situasi serupa seperti saya, dan juga untuk orang-orang yang mendukung mereka agar tidak pernah menyerah," kata Johnny Depp melalui juru bicaranya, dilansir dari Law&Crime Network pada Kamis, 2 Juni 2022.

Baca Juga: Dua Film Blockbuster Menanti Amber Heard Setelah Persidangannya dengan Johnny Depp

"Saya juga berterima kasih atas tugas mulia yang dijalankan hakim, juri, staf pengadilan, dan sheriff yang telah mengorbankan waktu mereka untuk sampai ke titik ini," lanjutnya.

"Dan tentunya juga kepada tim kuasa hukum saya yang selalu tekun dan tak tergoyahkan dalam melakukan pekerjaan yang luar biasa ini, dan membantu saya menyebar kebenaran," sambungnya.

Pejuangan Johnny Depp selama enam pekan mencari kebenaran di ruang pengadilan menjadi sorotan dunia.

Tak sedikit pihak yang membantu Johnny Depp selama persidangan. Mulai dari keluarga, sahabat, mantan rekan kerja, hingga mantan pacar.

Baca Juga: TAMAT! Johnny Depp Menangkan Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap Amber Heard

"Sejak awal, tujuan membawa kasus ini adalah untuk mengungkapkan kebenaran terlepas dari apa pun hasilnya. Kebenaran ini adalah berkat dukungan dari anak-anak saya dan orang-orang yang tetap teguh dalam mendukung saya," kata Johnny Depp.

Pemeran 'Captain Jack Sparrow' di film Pirates of The Caribbean tersebut kini bisa bernafas lega karena kebenaran berpihak padanya.

"Saya merasa damai setelah saya mencapai tujuan itu. Saya merasa telah diberi begitu banyak kasih sayang, dan dukungan serta kebaikan dari seluruh dunia," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Amber Heard pernah menyampaikan opini di media online Washington Post pada tahun 2018, terkait pengalaman KDRT saat menikah dengan Johnny Depp.

Baca Juga: Johnny Depp Menang dalam Sidang Pencemaran Nama Baik: Juri Memberikan Hidupku Kembali

Dalam opini tersebut, Amber Heard tidak secara langsung menyebut nama Johnny Depp.

Namun dalam persidangan yang berlangsung beberapa waktu lalu, Amber Jeard mengaku bahwa opini tersebut memang tentang masa lalunya dengan Johnny Depp.

Diduga akibat opini tersebut, Johnny Depp diberhentikan oleh beberapa perusahaan. Termasuk kontraknya bersama sejumlah studio film. 

Ia juga kehilangan peran utamanya di film Pirates of The Caribbean sebagai 'Captain Jack Sparrow'. 

Baca Juga: Johnny Depp Menangkan Kasus, Amber Heard: Kekecewaan Ini Tidak Bisa Diungkap Dengan Kata-kata

Johnny Depp kemudian menggugat Amber Heard 50 juta dolar atas tuduhan pencemaran nama baik. 

Tak mau kalah, Amber Heard menggugat balik Johnny Depp 100 juta dolar atas tuduhan yang sama, yakni pencemaran nama baik.

Akan tetapi, perjuangan Amber Heard mempertahankan nama baiknya berakhir tak sesuai harapan.

Pengadilan Fairfax, Virginia telah menyatakan bahwa Johnny Depp tidak terbukti melakukan kekerasan seksual, sebagaimana yang pernah diungkapkan Amber Heard dalam opini di Washington Post tahun 2018.***

 

Editor: Nisa Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x