Jadwal dan Syarat PPDB Sumatera Utara 2022 dan Alur Pendaftarannya

14 Mei 2022, 07:41 WIB
Ilustrasi. Jadwal dan Syarat PPDB Sumatera Utara 2022 dan Alur Pendaftarannya /Hermann/Pixabay

KEDUTODAY.COM - Berikut jadwal dan persyaratan untuk mengikuti Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023 untuk SMA/SMK di provinsi Sumatera Utara.

Dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara telah membuka PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023.

Pendaftaran PPDB Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2022/2023 untuk jenjang tingkat menengah atas dibuka pada 9 Mei 2022.

Baca Juga: Syarat, Jadwal dan Cara Daftar Calon Taruna/Taruni Akmil TA 2022

Pelaksanaan PPDB 2022/2023 di di wilayah Sumatera Utara akan dilakukan secara online.

Artikel ini berisi tentang jalur, jadwal, syarat dan alur pendaftaran melalui link pendaftaran PPDB 2022/2023  Sumatera Utara yang disematkan pada bagian akhir artikel ini. 

Melansir portal resmi PPDB 2022/2023 provinsi Sumatera Utara, terdapat 6 jalur penerimaan yang diterapkan seperti tahun ini. 

Dijelaskan melalui laman resmi tersebut bahwa PPDB pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, Satuan Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus merupakan kewenangan dan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi.

Baca Juga: Jonathan Christie dan Ganda Fajar Alfian/Muhammad Ardianto Bertekuk Lutut di Semifinal Piala Thomas 2022

Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

A. Jalur Pendaftaran

  1. Seleksi/Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.

  1. Seleksi/Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

Seleksi/jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMK/SMA, terdiri dari Pindah Tugas Orang Tua/Wali, Anak Guru/Tenaga Kependidikan dan Anak Tenaga Kesehatan penanganan Covid-19

  1. Seleksi/Jalur Prestasi

Seleksi/Jalur Prestasi untuk SMA terdiri dari:

- Hasil Nilai Rapor Semester 1 s/d 5
- Jalur Prestasi Hasil Lomba Akademik
- Jalur Prestasi Hasil Lomba Non Akademik

Seleksi / Jalur Prestasi untuk SMK terdiri dari:

- Seleksi Prestasi Hasil Lomba Akademik; dan
- Seleksi Prestasi Hasil Lomba Non Akademik.

Baca Juga: Kevin/Ahsan Menambah Keunggulan Indonesia 2-0 Atas Jepang di Semifinal Piala Thomas 2022

  1. Seleksi Jarak Domisili

Seleksi Jarak Domisili diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMK yang memprioritaskan jarak domisili ke sekolah tujuan berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB SMK Tahun Pelajaran 2022/2023. 

  1. Seleksi Prestasi Nilai Rapor

Seleksi Prestasi Nilai Rapor diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMK yang sistem penilaiannya merupakan total nilai rata-rata rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5 dengan bobot 70% (tujuh puluh persen) ditambah dengan nilai akreditasi sekolah dari SMP/sederajat dengan bobot 30% (tiga puluh persen)

  1. Jalur Zonasi

Jalur Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMA yang memprioritaskan jarak domisili terdekat ke sekolah tujuan berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB SMA Tahun Pelajaran 2022/2023.

Baca Juga: Sultan Banget! Mbah Kholil 'Crazy Rich Jepara' Bangun Jembatan untuk Warga dengan Uang Pribadi Rp3,7 Miliar

B. Jadwal Pendaftaran

Jadwal pendaftaran akan dilaksanakan dalam 2 tahap sebagai berikut: 

  • 09 Mei-12 Mei 2022 Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA zona I Kepulauan Nias, Kab. Madinah, Kota Sidempuan, Kab. Tapsel, Kab. Paluta, Kab. Palas, Kab. Labusel, Kab. Labuhan Batu, Kab. Labura.
  • 13 Mei-16 Mei 2022 Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA Zona II meliputi: Kota Sibolga, Kab. Tapteng, Kab. Taput, Kab. Humbahas, Kab. Toba, Kab. Samosir, Kab. Simalungun, Kota Pematang Siantar, Kota Tanjung Balai, Kab. Asahan, Kab. Batubara, Kab. Pakpak Barat.
  • 17 Mei-22 Mei 2022 Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA Zona III meliputi: Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai, Kab. Langkat, Kab. Serdang Bedagai, Kab. Deli Serdang, Kab. Karo dan Kab. Dairi.
  • 23 Mei-26 Mei 2022 Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA seluruh zona.
  • 27 Mei-29 Mei 2022 Pemeringkatan PPDB Tahap I SMK/SMA.
  • 30 Mei 2022 Pengumuman PPDB Tahap I SMK/SMA

Baca Juga: Laga Momogi Kali Ini Dimenangkan Ginting, Indonesia Unggul 1-0 dari Jepang di Semifinal Piala Thomas 2022

  • 31 Mei - 05 Juni 2022 Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA zona I Kepulauan Nias, Kab. Madinah, Kota Sidempuan, Kab. Tapsel, Kab. Paluta, Kab. Palas, Kab. Labusel, Kab. Labuhan Batu, Kab. Labura.
  • 06 Juni - 10 Juni 2022 Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA Zona II meliputi: Kota Sibolga, Kab. Tapteng, Kab. Taput, Kab. Humbahas, Kab. Toba, Kab. Samosir, Kab. Simalungun, Kota Pematang Siantar, Kota Tanjung Balai, Kab. Asahan, Kab. Batubara, Kab. Pakpak Barat.
  • 11 Juni - 16 Juni 2022 Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA Zona III meliputi: Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai, Kab. Langkat, Kab. Serdang Bedagai, Kab. Deli Serdang, Kab. Karo dan Kab. Dairi.
  • 17 Juni - 21 Juni 2022 Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA seluruh zona.
  • 22 Juni - 24 Juni 2022 Pemeringkatan PPDB Tahap II SMK/SMA.
  • 25 Juni 2022 Pengumuman PPDB Tahap II SMK/SMA
  • 26 Juni - 2 Juli 2022 Pendaftaran ulang PPDB Tahap I dan Tahap II

Baca Juga: Siapakah Sosok Thomas Doll, Pelatih Baru Persija? Ternyata Pernah Melatih Klub Juara Bundesliga

C. Syarat Pendaftaran

Persyaratan untuk masing-masing jalur berbeda antara satu dengan yang lainnya.

Untuk persyaratan dapat dilihat pada link dibawah ini:

KLIK DI SINI.

1. Alur pendaftaran

Melansir portal resmi PPDB Sumatera Utara 2022, terdapat 6 tahap alur pendaftaran yaitu:

- Calon peserta didik mengunduh aplikasi melalui tombol "Download Aplikasi Android" pada website ppdb.disdik.sumutprov.go.id

2. Calon peserta didik melakukan daftar akun dan login untuk melanjutkan pengisian registrasi PPDB pada aplikasi

3. Calon peserta didik mengunduh bukti pendaftaran PPDB melalui aplikasi

4. Sekolah kemudian melakukan verifikasi data calon peserta didik

5. Cabang dinas melakukan verifikasi data calon peserta didik. Apabila disetujui, maka registrasi peserta didik akan dimuat di portal PPDB

6. Calon peserta didik melihat hasil pengumuman melalui aplikasi / website PPDB dan menunggu pengumuman daftar ulang ke sekolah.

Baca Juga: Syarat dan Jadwal Rekrutmen PK TNI AD TA 2022

Selengkapnya mengenai PPDB Sumatera Utara dapat di akses melalui link berikut ini:

KLIK DI SINI.

Demikian informasi mengenai jadwal dan persyaratan PPDB online Sumatera Utara 2022. Tetap ikuti perkembangan berita terbaru seputar PPDB di berbagai wilayah Indonesia hanya di KeduToday.com.***

Editor: Dedi Risky

Sumber: PPDB Sumut

Tags

Terkini

Terpopuler