Catat! PPDB Jawa Barat 2022 SMA/SMK/SLB Sudah Dibuka, Ini Jadwal, Persyaratan, dan Link Daftarnya

24 Mei 2022, 14:49 WIB
Jadwal pendaftaran PPDB Jawa Barat (Jabar) 2022 /Disdik JABAR


KEDUTODAY.COM – Simak jadwal, persyaratan, dan link daftar PPDB Jawa Barat 2022 SMA/SMK/SLB yang ada di artikel ini.

PPDB Jawa Barat 2022 SMA/SMK/SLB telah resmi dibuka. PPDB Jawa Barat tahap 1 dimulai tanggal 6 Juni 2022.

PPDB Jawa Barat 2022 SMA/SMK/SLB tidak menggunakan rangking rapor dan ada penambahan zonasi dari 68 menjadi 83 zonasi.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Bioskop Puri XXI Jakarta Film Srimulat, KKN di Desa Penari dan Doctor Strange 2

“Pertama PPDB 2022 harus adil, kedua adalah keterandalan karena kita go digital. Saya tidak mau ada berita sistem pareum. Saya titip, jangan sampai kita sedang go digital kitanya tidak siap,” tegas Gubernur Jabar dikutip oleh KeduToday.com dari laman instagram @disdikjabar.

Pembagian akun ke SMP dan MTs dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2022.

Berikut dokumen persyaratan PPDB yang perlu dipersiapkan.

Persyaratan Umum:

1. Ijazah/Surat keterangan lulus/kartu peserta Ujian Sekolah (ijazah dapat diserahkan setelah terbit atau di tanggal 16-17 Juni 2022

Baca Juga: Siapa Kekasih Amanda Khairunnisa yang Dibawa ke Pernikahan Maudy Ayunda? Ini Dia Profil Tavan Dutton

2. Akta kelahiran/Surat keterangan lahir

3. Kartu keluarga (minimal 1 tahun)

4. KTP

5. Buku rapor(semester 1 sampai dengan 5)

6. Surat tanggung jawab mutlak orang tua

Persyaratan Khusus:

1. Kartu program penaanganan kemiskinan/terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)

Baca Juga: Informasi Terkini tentang Jalur Pendaftaran PPDB Online SMA-SMK-SKh Banten 2022

2. Surat keterangan domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)

3. Piagam dan dokumentasi prestasi (untuk jalur prestasi Kejuaraan) maksimal 5 tahun dan minimal 6 bulan

4. Surat tugas orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.

Baca Juga: Fakta tentang Top Gun: Maverick, Ini Hal yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Nonton Film Tom Cruise

Persyaratan peserta didik SLB:

1. Persyaratan usia peserta didik berkebutuhan khusus di SLB boleh lebih dari ketentuan persyaratan usia peserta didik pada satuan pendidikan umum (TK, SD, SMP, SMA, dan SMK)

2. Persyaratan ijazah calon peserta didik SLB hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik SMPLB dan SMALB, khusus untuk calon peserta didik TKLB dan SDLB tidak diperlukan ijazah

3. Calon peserta didik SLB memiliki dokumen hasil penilaian kekhususan dari pakar psikolog/tenaga medis (dapat berkoordinasi dengan resource center/pusat layanan pada SLB)

Baca Juga: Mengenal Mauren Jasmedi, Sosok Ibunda Maudy Ayunda yang Sukses Didik Anak-Anaknya

4. Dalam hal calon peserta didik tidak memiliki dokumen sebagaimana dijelaskan ayat (3), calon peserta didik dapat mengikuti asesmen/penilaian atau diagnosa kekhususan yang dilaksanakan satuan pendidikan

5. Dalam pelasanaan asesmen sebagaimana ayat (4), satuan pendidikan umum penyelengara pendidikan inklusi dapat bekerjasama dengan tim ahli atau kelompok kerja inklusi atau dengan resource center/pusat layanan pada SLB

Pendaftaran PPDB SMA dan SMK dapat dilakukan dengan dua cara:

1. Dalam jaringan (online) secara mandiri/operator sekolah asal dari pukul 08.00-20.00 WIB dengan alamat link ppdb.disdik.jabarprov.go.id

Baca Juga: 15 Fitur WhatsApp Terbaru yang Sudah Ditunggu-tunggu Rilisnya di Tahun 2022

2. Sekolah tujuan/luar jaringan (offline) jika tidak ada/terkendala jaringan internet dengan penerapan protokol Covid-19 dengan alamat sekolah pilhan ke-1 dapat dilakukan dari pukul 08.00-14.00 WIB.

Jadwal pendaftaran PPDB SMA dan SMK tahap 1 dilaksanakan pada tanggal 6-10 Juni 2022.

Jalur pendaftaran PPDB SMA:

- Afirmasi

- Perpindahan tugas orang tua/wali

- Prestasi

a. Nilai rapor

b. Kejuaraan

Baca Juga: Tak Kalah Hebat dari Sang Kakak, Ini Profil dan Biodata Amanda Khairunnisa Adik Maudy Ayunda

Jalur pendaftaran PPDB SMK:

- Afirmasi

- Prioritas terdekat

- Perpindahan tugas

- Prestasi kejuaraan

- Persiapan kelas industri

Jadwal pendaftaran PPDB SMA tahap 2 dilaksanakan pada tanggal 23-30 Juni 2022 untuk jalur zonasi, dan SMK untuk jalur prestasi nilai rapor umum.

Kuota pada jalur PPDB SMA:

- Afirmasi: 20 persen

- Perpindahan tugas: 5 persen

- Prestasi: 25 persen

- Zonasi: 50 persen

Baca Juga: Mesra dengan Jesse Choi, Intip Cantiknya Maudy Ayunda Mengenakan Busana Hanbok Khas Korea

Kuota pada jalur PPDB SMK:

- Afirmasi: 20 persen

- Perpindahan tugas: 5 persen

- Prioritas terdekat: 10 persen

- Persiapan kelas industri: 35 persen

- Prestasi Nilai Rapor: 25 persen

- Prestasi kejuaraan: 5 persen

Anda dapat mengakses informasi mengenai PPDB Jawa Barat 2022 SMA/SMK/SLB di akun instagram @disdikjabar atau di link https://disdik.jabarprov.go.id/#/.

Baca Juga: Tak Kalah Hebat dari Sang Kakak, Ini Profil dan Biodata Amanda Khairunnisa Adik Maudy Ayunda

Demikian jadwal, persyaratan, dan link PPDB Jawa Barat 2022 SMA/SMK/SLB yang ada di artikel ini.***

Editor: Andika Saputra

Sumber: Instagram @disdikjabar

Tags

Terkini

Terpopuler