Berbentuk Gunungan, Kemenag Tampik Label Halal yang Baru Bersifat Jawa Sentris, Ini Alasannya

- 14 Maret 2022, 18:05 WIB
Logo halal baru, Ilustrasi berita Kemenag Tampik Logo halal bersifat Jawa Sentris
Logo halal baru, Ilustrasi berita Kemenag Tampik Logo halal bersifat Jawa Sentris /Laman resmi Kemenag di kemenag.go.id

KEDUTODAY.COM- Adanya anggapan label halal yang baru bersifat Jawa Sentris karena berbentuk gunungan langsung ditampik Kementerian Agama (Kemenag).

Hal ini disampaikan Kapala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Mastuki.

"Pemilihan label halal yang menggunakan media gunungan wayang dan batik lurik itu tidak benar kalau dikatakan jawa sentris," katanya seperti dikutip Kedutoday.com dari laman resmi Kemenag pada Senin 14 Maret 2022.

Baca Juga: 49,6 Miliar Token Shiba Inu Senilai Lebih dari 1 Juta Dolar Diborong Paus atau Cukong Ethereum Misterius

Kemenag beralasan baik wayang maupun batik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia.

Selain itu, keduanya ditetapkan Unesco sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya non bendawi (intangible heritage of humanity).

“Wayang ditetapkan pada 2003, sedang batik ditetapkan enam tahun kemudian, yaitu pada 2009," katanya.

Baca Juga: One Piece 1044 Akan Jadi Chapter Terbesar, Eiichiro Oda Sudah Serahkan Cerita ke Editor

Baik batik maupun wayang, dinilai sebagai representasi budaya Indonesia yang bersumber dari tradisi, persilangan budaya, dan hasil peradaban di Nusantara.

Halaman:

Editor: Ruri Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah