KEDUTODAY.COM - Simak cara memperpanjang SKCK online sebagai syarat pendaftaran loker BUMN 2022.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah salah satu syarat mutlak untuk mendaftar di loker BUMN 2022 yang tengah dibuka.
Jika Anda telah memiliki SKCK namun sudak tak berlaku, tak perlu khawatir sebab Anda masih bisa memperpanjang SKCK secara online.
Baca Juga: Prediksi Harga Shiba Inu setelah Listing di Robinhood, Apakah Lonjakan 20 Persen Hanya Awalan?
Di masa pandemi seperti sekarang, mengurus SKCK tentu menjadi suatu hal yang merepotkan.
Polri kini telah menyediakan layanan memperpanjang SKCK secara online yang bisa Anda lakukan dari rumah.
Melansir dari laman resmi Polri, berikut adalah tata cara memperpanjang SKCK online.
1. Buka laman skck.polri.go.id atau klik di sini.
2. Lakukan registrasi dan isi formulir beserta daftar pertanyaan secara online.
Editor: Nisa Hidayat
Sumber: Polri
Terkini
26 Februari 2024, 06:40 WIB
17 Februari 2024, 12:34 WIB