KEDUTODAY.COM - Simak jadwal dan persyaratan untuk mengikuti PPDB Jakarta 2022 jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Penerimaan calon siswa baru di berbagai jenjang sekolah akan kembali dibuka jelang tahun ajaran baru 2022/2023.
PPDB di wilayah Jakarta menjadi salah satunya yang akan berlangsung secara online terkait kondisi pandemi yang masih berlangsung saat ini.
Baca Juga: Berkencan dengan Personel Slipknot, Putri Ozzy Osbourne Mengandung Anak Pertama
Pendaftaran PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2022/2023 untuk jenjang tingkat dasar, menengah, hingga atas dibuka pada 17 Mei 2022.
Melansir Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0011 Tahun 2022 tentang Alur Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023, pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 akan dilakukan secara online.
Berikut jalur dan persyaratan pendaftaran PPDB DKI 2022.
Alur PPDB DKI Jakarta 2022 terdiri dari 5 tahap yaitu Pengumuman, Pendaftaran, Seleksi, Pengumuman Hasil Seleksi, dan Lapor Diri.
Namun demikian, untuk PPDB SMA, SMP, dan SMK terdapat proses pra pendaftaran yang akan dilaksanakan mulai 17 Mei.