Persyaratan dan Tahapan Pendaftaran PPDB SMP Sidoarjo Tahun Ajaran 2022/2023

- 15 Mei 2022, 00:27 WIB
Persyaratan dan Tahapan Pendaftaran PPDB SMP Sidoarjo Tahun Ajaran 2022/2023  
Persyaratan dan Tahapan Pendaftaran PPDB SMP Sidoarjo Tahun Ajaran 2022/2023   /PPDB SMPN 2022 Kabupaten Sidoarjo



KEDUTODAY.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 segera dibuka termasuk PPDB SMP Sidoarjo.

Sangat penting bagi siswa, wali murid dan guru untuk memperhatikan tahapan pendaftaran dan syarat pendaftaran PPDB SMP Sidoarjo tahun ajaran 2022/2023.

Proses pendaftaran PPDB SMP Sidoarjo dilaksanakan secara daring melalui link https://smp-ppdbsidoarjo.id.

Baca Juga: Bingung Weekend Ngapain? Tonton 6 Judul Drama Korea Terbaik Mei 2022 Lengkap dengan Link Streamingnya

Berikut adalah persyaratan dan tahapan alur pendaftaran untuk mengikuti PPDB SMP Sidoarjo tahun akademik 2022/2023.

Persyaratan PPDB Online SMP Sidoarjo TA 2022/2023

1. Calon peserta didik baru berusia maksimal 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Hal ini dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak beerwenang dan telah dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik baru.

2. Melampirkan ijasah SD/sederajat ataupun berkas dokumen lain yang menjelaskan bahwa peserta didik telah menyelesaikan pendidikan kelas 6(enam) SD/sederajat.

3. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas di sekolah penyelenggara layanan pendidikan inklusif maka ketentuan persyaratan usia tidak diberlakukan dan memiliki SHUN sebagaimana dijelaskan pada poin 1 dan 2.

Baca Juga: PPDB SMP Sidoarjo 2022 Kapan Dibuka? Berikut jadwal dan Ketentuan Pendaftarannya

4. Calon peserta didik jalur pendidikan non-formal/informal dapat diterima pada SMPN tidak pada kelas 7 (tujuh) apabila memenuhi persyaratan sebagaimana berikut:

- Memiliki ijasah kesetaraan program paket Aj
- Lulus mengikuti tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan oleh SMPN yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Dedi Risky

Sumber: PPDB Jawa Timur


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah