KEDUTODAY.COM - Simak biodata dan profil Achmad Yurianto, mantan juru bicara penanganan Covid-19 berikut ini.
Achmad Yurianto yang merupakan mantan juru bicara penanganan Covid-19 meninggal dunia petang tadi, 21 Mei 2022.
Achmad Yurianto meninggal di RSPAD Gatot Subroto.
Baca Juga: Link Pengumuman PPDB SD dan SMP Online Temanggung 2022 Jalur Zonasi
Melansir laman resmi BPJS Kesehatan Indonesia, dr. Achmad Yurianto, lahir di Malang pada 11 Maret 1962.
Beliau adalah seorang dokter yang merupakan alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya angkatan tahun 1990.
Mantan juru bicara penanganan Covid-19 ini berkarir di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Harkitnas 2022, Ekspresikan Semangatmu di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2022
Selama masa perkuliahan, beliau aktif dalam organisasi dan dipercaya menjadi Komandan Resimen Mahasiswa Unair tahun 1986 sampai 1988.
Selepas kuliah, beliau mengawali kariernya menjadi dokter militer.
Tahun 1987 beliau bergabung menjadi Perwira Pertama Kesehatan Daerah Militer V Brawijaya.
Baca Juga: Apa Tema Hari Kebangkitan Nasional 2022? Ini Link Pedoman Pelaksanaan dan Arti Logonya
Kemudian, di tahun 1991 beliau mengabdi di Kesehatan Daerah Militer IX Udayana Bali.
Di tahun yang sama, beliau juga dipercaya menjadi dokter di Lospalos Timor Timur.
Tahun 2008 beliau dipercaya menjadi Wakil Kepala RS tingkat II Dustira, Cimahi, Jawa Barat karena kariernya yang baik sebagai dokter militer.
Baca Juga: Jadwal PPDB Surabaya 2022/2023 Lengkap dengan Persyaratan dan Tata Cara
Kemudian, beliau juga diangkat menjadi Wakil Kepala Kesehatan Daerah Militer IV Diponegoro Semarang, hingga tahun 2011 menjadi Kepala Dinas Dukungan Kesehatan Operasi Pusat Kesehatan TNI.
Pada tahun 2014 beliau bergabung ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dipercaya menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Beliau juga menduduki Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.
Lalu pada 9 Maret 2020 beliau menjabat sebagai Direktur Jenderal P2P Kemenkes RI.
Bersamaan dengan Wabah Covid-19 melanda Indonesia, beliau ditunjuk langsung oleh Kepala Negara/Presiden sebagai Juru Bicara Pemerintah pada Lembaga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, untuk secara rutin memberitakan dan menginformasikan update perkembangan wabah Covid-19 di Indonesia dengan benar dan tepat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hingga pada 22 Februari 2021, Kepala Negara/Presiden Republik Indonesia kembali memberikan kepercayaan dan melantik beliau secara resmi sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Periode 2021 – 2026.***