- Lulus dari Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS atau yang setara tahun 2020, 2021 dan 2022
- Lulusan tahun 2020 dan 2021 harus sudah memiliki Ijazah
- Sedangkan lulusan tahun 2022 harus memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Surat Pengumuman Lulus dari Kepala Madrasah/ Sekolah/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS dan dilengkapi dengan pasfoto terbaru yang bersangkutan serta dibubuhi cap MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS
- Membayar biaya UM-PTKIN melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional
- Kelompok ujian UMPTKIN terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu:
- Tes Kemampuan Dasar - TKD (Tes Potensi Akademik, Bahasa, Keislaman, Al Quran)
- Tes Kemampuan Bidang IPA
- Tes Kemampuan Bidang IPS
Baca Juga: Link dan Cara Pendaftaran Tiket Ragunan Pasar Minggu Jakarta
- Ketentuan kelompok program studi dan jumlah pilihan adalah sebagai berikut:
- Kelompok ujian peserta akan ditentukan berdasarkan pilihan prodi peserta.
- Apabila peserta memilih prodi IPA di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPA atau jika peserta memilih prodi IPS di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPS
- Semua kelompok ujian (IPA/IPS) dapat memilih minimal 1 prodi dan maksimal 3 prodi
- Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan
Baca Juga: Syarat dan Jadwal Pendaftaran Lowongan Kerja Komisi Yudisial RI Terbaru 2022
- Setiap peserta bebas memilih lokasi ujian di salah satu PTKIN seluruh Indonesia
Ujian hanya terdiri daru satu tipe ujian yaitu: