Jadwal dan Syarat PPDB Online SMA dan SMK Jateng 2022, Simak Informasinya di Sini

- 23 Mei 2022, 21:19 WIB
Jadwal dan Syarat PPDB Online SMA dan SMK Jateng 2022, Simak Informasinya di Sini
Jadwal dan Syarat PPDB Online SMA dan SMK Jateng 2022, Simak Informasinya di Sini /Pixabay / ds_30.

 Baca Juga: Jadwal dan Link Pendaftaran ASPD PPDB Yogyakarta 2022 untuk Pra 2022 dan Luar DIY

Persyaratan Peserta SMK

Kelengkapan administrasi yang harus dipersiapkan oleh Calon Peserta Didik SMK yang akan divalidasi pada saat daftar ulang:

  1. Buku Rapor SMP/sederajat.
  2. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
  3. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat.
  4. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran baru 2022/2023, dan belum menikah.
  5. Kartu Keluarga.
  6. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB dan telah mendapatkan pengesahan dari Kanwil Kemenag/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya (khusus bagi yang memiliki).
  7. Calon Peserta Didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (PIP/KIP) dan/atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  8. Surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang bersangkutan khusus bagi Calon Peserta Didik yang merupakan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya adalah putera/puteri dari orang tua calon peserta didik yang menangani langsung pasien Covid-19, dan yang melakukan  pengamatan dan/atau penelusuran kasus Covid-19 dengan kontak langsung pasien dan/atau orang dengan kasus Covid 19  dengan wilayah kerja di luar Provinsi Jawa Tengah, dan masih tercatat sebagai warga Provinsi Jawa Tengah.
  9. Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan Calon Peserta Didik pada pilihan bidang keahlian/kompetensi keahlian tertentu.

Baca Juga: Jadwal PPDB Surabaya 2022/2023 Lengkap dengan Persyaratan dan Tata Cara

Jadwal Pendaftaran PPDB Online SMA dan SMK Jateng 2022 

  • Penetapan zonasi: 15 Mei 2022
  • Pengumuman PPDB: 10 Juni 2022
  • Pengajuan akun, verifikasi berkas dan aktivasi akun: 15 sampai dengan 28 Juni 2022 (Verifikasi berkas dilaksanakan pada jam kerja di Satuan Pendidikan SMA/SMK Negeri)
  • Pendaftaran, dan perubahan pilihan dibuka pada 29 Juni 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB (setiap hari dalam masa pendaftaran) dan akan ditutup: 1 Juli 2022 pukul 16.00 WIB
  • Evaluasi Pengaduan: 2 s.d 3 Juli 2022
  • Pengumuman Hasil: 4 Juli 2022 selambatnya pukul 23.55 WIB
  • Daftar ulang: 5 - 7 Juli 2022
  • Awal Tahun ajaran baru: 18 Juli 2022

Demikian jadwal, jalur dan syarat PPDB SMA dan SMK Jateng 2022. Baca info PPDB lainnya di KeduToday.com.***

 

Halaman:

Editor: Nisa Hidayat

Sumber: PPDB Jawa Tengah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah