Selanjutnya, tahapan PPDB menggunakan empat jalur yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan jalur prestasi.
“Untuk zonasi itu yang jelas paling dekat dengan sekolah. Untuk prestasinya 50 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen dan sisanya prestasi. Untuk prestasi juga ada dua itu akademik dan non akademik,” jelas Tabrani dalam keterangannya.
Baca Juga: Jadwal dan Syarat PPDB Online SMA dan SMK Jateng 2022, Simak Informasinya di Sini
Mengacu pada kebijakan PJ. Gubernur, PPDB Banten 2022 untuk jenjang tersebut akan dilaksanakan berbasis web server pada masing-masing sekolah.
Menurutnya, sistem penerimaan calon siswa baru berbasis web server sangat bagus karena bisa mempermudah melokalisir apabila terjadi gangguan pada saat kegiatan berlangsung.
“Kebijakan itu sangat bagus untuk mempermudah melokalisir ketika terjadi gangguan pada saat pelaksanaan,” ungkap Tabrani dalam keterangannya.
Baca Juga: Jadwal dan Link Pendaftaran PPDB SMA dan SMK 2022 NTB Dibuka Mulai 23 Mei 2022
Untuk mengantisipasi adanya gangguan atau kendala saat pelaksanaan PPDB, dia menjelaskan bahwa masing-masing sekolah sudah diminta untuk menyiapkan segala sesuatunya terkait sistem tersebut semaksimal mungkin.
Hal-hal yang perlu dipersiapkan yaitu terkait hardware dan software untuk pelaksanaan PPDB online.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menggarisbawahi bahwa PPDB Banten 2022 harus memprioritaskan pelayanan terhadap masyarakat.