KEDUTODAY.COM - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 Dinas Pendidikan Kota Bandung, mulai dilaksanakan tahapan pengisian data diri pada 25 Mei sampai 10 Juni 2022.
Secara teknis, pelaksanaan PPDB Kota Bandung tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya dengan masih menggunakan sistem daring serta pemberkasan dokumen yang dimasukkan menggunakan berkas digital.
Pengisian data diri calon peserta didik yang akan mengikuti proses PPDB oleh sekolah asal dan divalidasi oleh orang tua atau secara mandiri pada laman https://ppdb.bandung.go.id.
Baca Juga: Tata Cara Verifikasi Nilai Rapor PPDB Jatim 2022, Simak Selengkapnya di Sini
PPDB Kota Bandung SMA/SMK Tahun Ajaran 2022//2023 memilki beberapa jalur, wali murid harap memperhatikan dan mempertimbangkan jalur mana yang paling menguntungkan bagi anak supaya bisa diterima di sekolah yang diinginkan.
Berikut adalah jalur penerimaan PPDB Kota Bandung 2022 seperti yang dikutip dari laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
Kuota Jalur PPDB SMA
· Jalur Zonasi 20 persen
· Perpindahan Tugas 5 persen