Cara Buat NPWP Online di https://pajak.go.id, Bisa Dilakukan Lewat HP: Ini Biaya, Lama Proses, dan Syaratnya

- 26 Juni 2022, 17:31 WIB
Cara Buat NPWP Online di https://pajak.go.id, Bisa Dilakukan Lewat HP: Ini Biaya, Lama Proses, dan Syaratnya
Cara Buat NPWP Online di https://pajak.go.id, Bisa Dilakukan Lewat HP: Ini Biaya, Lama Proses, dan Syaratnya /tangkapan layar instagram/@npwp_online_indonesia

KEDUTODAY.COM- Apakah bisa daftar atau buat NPWP Online lewat HP?

NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak.

NPWP merupakan nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) atau sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Cara buat atau daftar NPWP saat ini bisa dilakukan secara online, yakni melalui laman https://pajak.go.id.

Baca Juga: Simak Profil dan Biodata Lisa Blackpink, Anggota Idol yang Ke Paris Bersama V BTS dan Park Bo Gum

Sehingga cara buat NPWP online bisa dilakukan dari rumah melalui HP atau laptop, tidak harus ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Ada empat kategori daftar NPWP Orang Pribadi, yaitu :

1. Wajib Pajak orang pribadi baik yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas maupun yang tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas.

Contoh: karyawan/pegawai, pengusaha, pekerja lepas, pedagang, dan sejenisnya.

Halaman:

Editor: Ruri Hidayat

Sumber: pajak.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah