KEDUTODAY.COM – Jumat lalu Anies Baswedan melepas 865 Petugas Pemeriksaan Kesehatan Hewan dan Daging Kurban menjelang Idul Adha 1443 H.
Petugas itu terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, petugas dari Sudan KPKP tiap wilayah serta kolaborasi dari berbagai pihak lainnya.
Pelaksanaan Idul Adha tahun ini dibayang-bayangi munculnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang juga menular secara cepat seperti COVID-19.
Sehingga, diperlukan langkah-langkah dan tindakan untuk proses pengamanan.
Anies Baswedan menyampaikan bahwa pelepasan petugas ini bertujuan untuk memastikan pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku di Jakarta agar berjalan dengan baik.
Para tenaga pemeriksa kesehatan hewan yang bertugas akan memastikan benar-benar agar hewan yang terjangkit PMK tidak terdistribusi sebagai hewan kurban.
"Kita juga mendapat bantuan tenaga pemeriksa dari Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB sebanyak 60 orang, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jakarta sebanyak 84 orang, Petugas Kementerian Pertanian 15 orang, serta Juru Sembelih Halal (JULEHA) 60 orang," kata Anies Baswedan.