KEDUTODAY.COM – Bambang Tri Mulyono penulis buku Jokowi Undercover kembali ditangkap pihak kepolisian.
Kali ini, Bambang Tri Mulyono dituduh telah melakukan tindakan penistaan agama dan ujaran kebencian.
Sosok Bambang Tri Mulyono memang kerap melakukan tindakan kontroversial yang cukup menghebohkan publik, salah satunya adalah sebagai penulis buku Jokowi Undercover.
Publik dibuat penasaran dengan profil, biodata, asal, agama, pekerjaan, dan pendidikan Bambang Tri Mulyono.
Pernyataannya terakhir yang menghebohkan adalah tentang tuduhan yang dilayangkan kepada Presiden Jokowi tentang ijazah palsu.
Dia menuduh Presiden Jokowi telah sengaja memalsukan ijazah mulai dari SD, SMP, SMA, dan sarjananya untuk kepentingan mengikuti pendaftaran calon Presiden pada 2019.
Pria 51 tahun ini bahkan teah melayangkan gugatannya secara resmi pada 3 Oktober 2022 yang telah teregistrasi dengan nomor 592/Pdt.6/2002/PN.Jkt.Pst.
Pihak UGM angkat bicara memberikan pernyataan melalui Rektornya yang bernama Ova Emilia.