KEDUTODAY.COM - Bagi umat Islam, azan menjadi seruan yang wajib dikumandangkan oleh muazin untuk menunjukkan masuknya waktu ibadah salat.
Sebanyak lima kali azan selalu dikumandangkan dari waktu subuh hingga isya, untuk menandakan waktu salat masing-masing.
Azan tersebut dapat kita perdengarkan melalui pengeras suara surau atau masjid dan bahkan melalui siaran televisi dan radio.
Baca Juga: Biografi Ratu Elizabeth II, Ratu Inggris Terlama yang Baru Saja Meninggal Dunia
Baca Juga: Keutamaan Sholat Tarawih Malam ke 8 Hingga ke 12, Salah Satunya Wajahnya Akan Seterang Bulan Purnama
Mengumandangkan adzan hukumnya adalah fardu kifayah, yaitu hukum fikih yang mengharuskan salah satu orang dari suatu tempat tertentu untuk mengerjakannya dan apabila sudah dikerjakan minimal satu orang maka gugurlah kewajiban orang lain.
Namun, dari lima kali azan tersebut ada satu perbedaan antara azan subuh dibanding azan lainnya, yakni pada lafal setelah hayya 'alal falaah yang berbunyi asshalaatu khairum minan naum.
Lalu, kenapa terjadi perbedaan ini? Simak ulasannya.
اَلصَّلاَةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ