Puasa Syawal Dimulai Hari Jumat, Haram atau Makruh? Simak Penjelasannya

- 6 Mei 2022, 07:48 WIB
Puasa Syawal Dimulai Hari Jumat, Haram atau Makruh? Simak Penjelasannya
Puasa Syawal Dimulai Hari Jumat, Haram atau Makruh? Simak Penjelasannya /pixabay/

"Barangsiapa berpuasa di hari Rabu, Kamis dan Jumat, kemudian bersedekah dengan sebagian hartanya baik sedikit atau banyak, maka dosa perbuatannya diampuni hingga seperti baru dilahirkan oleh ibunya." (HR. Al-Thabrani, Al-Baihaqi, dan Al-Ashbahani).***

Halaman:

Editor: Nisa Hidayat

Sumber: Harakah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah