KEDUTODAY.COM - Apakah kamu mencari alternatif pengganti layanan PayPal yang telah diblokir oleh Kominfo?
Simak berikut ada 5 layanan alternatif PayPal yang bisa kamu gunakan untuk transaksi online dari luar negeri.
Kominfo telah membuat peraturan bagi platform atau layanan digital agar mendaftarkan pad Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Namun, setelah Kominfo melayangkan surat pemberitahuan kepada beberapa layanan yang masih bandel, masih belum daftar juga. Maka pada Sabtu, 30 Juli 2022 layanan mereka akan diblokir, salah satunya adalah PayPal.
PayPal sudah tidak asing bagi masyarakat Indonesia yang sering melakukan transaksi online antar negara.
Pembayaran online ini telah terintegrasi dengan beberapa platform market digital untuk mengurus segala hal transaksi dengan aman dan mudah.
Namun, setelah PayPal diblokir dan tidak dapat dibuka adakah alternatif pengganti PayPal yang aman dan gratis?
Baca Juga: Anda Orang yang Unik? Cek Kepribadian Kamu Berikut Ini, Siapa Tahu Dirimu Seorang yang Unik