KEDUTODAY.COM - Simak cek syarat penerima KJP Plus Tahap 1 Juli 2022 yang bisa dicairkan hari ini.
Bantuan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) bulan Juli 2022 telah cair. Dana KJP Plus Tahap 1 dikabarkan sudah dapat dicairkan mulai 8 Juli hingga 15 Juli 2022 mendatang.
Namun, pencairan KJP akan dilakukan secara bertahap pada jenjang PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), SD, SMP, SMA, dan SMK.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Juli Bisa Dicairkan Hari Ini, Simak Jadwal Pencairannya
KeduToday.com melansir dari Instagram resmi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, sebanyak 849.170 orang menjadi penerima KJP Plus Tahap 1.
Penerima KJP Plus Tahap 1 wajib menunggu pemberitahuan lebih lanjut sebelum melakukan pencairan dana.
Akun Instagram resmi @disdikdki menuliskan pada unggahan Sabtu, 9 Juli 2022.
"Bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 silahkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan kartu ATM," tulis Instagram @disdikdki.
Tak hanya itu, kabar baik ini juga turut diumumkan oleh akun Instagram resmi UPT.p4op.
Baca Juga: 9 Tips Menurunkan Kolesterol Tinggi Secara Cepat dan Alami, dr. Saddam Ismail: Hindari Stres
"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Juli dilaksanakan mulai tanggal 8 Juli 2022," tulis Instagram @upt.p4op.
Berikut cara cek penerima KJP Plus 2022 Tahap 1: