6 Syarat Mendapatkan Bantuan BLT BBM 2022, Segera Cek di Sini

- 27 September 2022, 17:36 WIB
Cek bansos.kemensos.go.id, Segera Daftarkan Diri Anda Untuk Cairkan BLTM BBM 2022
Cek bansos.kemensos.go.id, Segera Daftarkan Diri Anda Untuk Cairkan BLTM BBM 2022 /

 

KEDUTODAY.COM -  Pemerintah kembali meluncurkan bantuan berupa BLT BBM yang dapat dicairkan pada periode tertentu.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan BLT BBM, dapat mengeceknya melalui link bansos.kemensos.go.id.

Sebelum mengetahui cara cek BLT BBM 2022 ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar bantuan dapat dicairkan.

Untuk yang belum mengetahui mengenai BLT BBM, Bantuan Langsung Tunai (BLTBBM sebesar Rp 600 ribu ini sudah resmi diluncurkan.

Adapun jumlah bantuan per bulan diberikan sebanyak Rp150.000, namun dibagikan dalam dua periode sehingga dalam satu periode pencairan, masyarakat akan mendapatkan Rp300.000.

Baca Juga: BLT UMKM Segera Cair! Cek Penerima BPUM 2022 Rp600.000 dengan HP, Gampang Banget Begini Caranya

Sebelum melakukan pendaftaran, terdapat 6 hal yang perlu diperhatikan agar bantuan BLT BBM Anda dapat dicairkan di antaranya:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pengusul BPUM berikut lampirannya karena merupakan satu kesatuan.
4. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, perlu melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). 

Halaman:

Editor: Dedi Risky

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x