6 Syarat Mendapatkan Bantuan BLT BBM 2022, Segera Cek di Sini

- 27 September 2022, 17:36 WIB
Cek bansos.kemensos.go.id, Segera Daftarkan Diri Anda Untuk Cairkan BLTM BBM 2022
Cek bansos.kemensos.go.id, Segera Daftarkan Diri Anda Untuk Cairkan BLTM BBM 2022 /

Baca Juga: Apa itu BPUM 2022? Segera Cek di eform.bri.co.id/bpum untuk Tahu Penerima BLT UMKM Rp600.000

Setelah memperhatikan 6 hal di atas,  langkah selanjutnya adalah Anda harus cek apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan BLT BBM ini.

Berikut ini cara cek penerima bantuan BLT BBM melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id 
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai KTP 
4. Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode 
5. Apabila kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru Kemudian, klik "cari data".

Baca Juga: Mudah, Cukup Siapkan KTP! Simak 6 Cara Mendapatkan BLT BBM dari Pemerintah Tahun 2022

Pencairan BLT yang masuk ke ranah Kementerian Sosial (Kemensos) ini pun menjelaskan bahwa pencairan bantuan dilaksanakan dalam besaran Rp 300 ribu sebanyak dua kali, dimulai September 2022, memanfaatkan fasilitas PT Pos Indonesia.

Jika memenuhi syarat di atas, Anda bisa mendaftar menjadi penerima manfaat BLT BBM dengan cara sebagai berikut.

1. Masuk ke laman e-form BNI di banpresbpum.id.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Klik menu “Cari”. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, Anda bisa mencairkan dana langsung ke kantor BNI. 

Halaman:

Editor: Dedi Risky

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah