Pingin Dapat Insentif Rp3,55juta, Segera Klik Gabung KartuPrakerja Gelombang 46, Begini Cara dan Syaratnya

- 4 Oktober 2022, 17:16 WIB
Cara dan syarat untuk gabung Kartu Gelombang gelombang 46.
Cara dan syarat untuk gabung Kartu Gelombang gelombang 46. /@prakerja.go.id/Instagram

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Kenapa Saya Tidak Terdaftar Penerima BSU Tahap 4? Pastikan Anda Memenuhi 5 Syarat untuk Dapat Uang Rp600.000

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.***

Halaman:

Editor: Nisa Hidayat

Sumber: Kartu Prakerja


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x