Syarat dan Mekanisme Pendaftaran PPDB SDLB/SMPLB/SMALB Kalteng 2022

16 Mei 2022, 22:18 WIB
Ilustrasi PPDB Tahun 2022 /ditsmp.kemdikbud.go.id/

KEDUTODAY.COM – Simak informasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) PPDB SDLB/SMPLB/SMALB Provinsi Kalteng periode 2022/2023.

PPDB SDLB/SMPLB/SMALB Kalteng 2022 akan dilaksanakan pada rentang bulan Mei hingga Juni yaitu setelah pengumuman Kelulusan SMA/MTs.

Artikel ini berisi tentang syarat dan mekanisme PPDB SDLB/SMPLB/SMALB Kalteng 2022 akan dilaksanakan pada rentang bulan Mei hingga Juni yaitu setelah pengumuman Kelulusan SMA/MTs.

Baca Juga: Syarat, Tata Cara dan Jadwal PPDB SMK Kalteng 2022 Lengkap dengan Link Pendaftaran

Melansir laman resmi Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng terdapat berbagai macam hal yang harus diperhatikan bagi calon peserta didik baru pada PPDB SDLB/SMPLB/SMALB untuk Tahun Ajaran 2022/2023.

Persyaratan masuk SDLB

· Berusia paling rendah 6 (enam) tahun terhitung mulai 1 Juli 2022

· Akta Kelahiran atau Surat Akta Keterangan Lahir

Persyaratan masuk SMPLB

· Berusia paling rendah 11 (sebelas) tahun terhitung mulai 1 juli 2022

· Memiliki ijazah/STTB SDLB

· Akta Kelahiran atau Surat Akta Keterangan Lahir

Baca Juga: Jadwal dan Syarat PPDB SMA Kalteng 2022 Lengkap dengan Tata Cara dan Link Pendaftarannya

Persyaratan calon peserta didik baru kelas X (sepuluh) SMALB

· Berusia paling rendah 16 (enam belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2022

· Memiliki ijazah/STTB SMPLB atau bentuk lain yang sederajat

· Memiliki Kartu Keluarga

Persyaratan masuk SDLB, SMPLB, SMALB dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dengan mempertimbangkan jenis ketunaan atau jenis disabilitas calon peserta didik.

Baca Juga: Pengumuman PPDB Pati 2022 dan Jadwal Daftar Ulang Sekolah, Cek di Sini

Syarat usia dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.

Bagi daerah yang tertinggal, terdepan, dan terluar atau bagi calon peserta didik dengan kondisi tertentu, dapat melebihi persyaratan usia dalam pelaksanaan PPDB sesuai ketentuan yang berlaku.

Seleksi calon peserta didik baru Kelas 1 SDLB, Kelas 7 SMPLB dan Kelas 9 SMALB tidak menggunakan jalur pendaftaran PPDB sebagaimana yang digunakan pada SMA/SMK.

Baca Juga: Persyaratan dan Tahapan Pendaftaran PPDB SMP Sidoarjo Tahun Ajaran 2022/2023

Pendaftaran calon PPDB satuan pendidikan SDLB, SMPLB, dan SMALB dilakukan secara tertulis dengan format yang berlaku.

Calon peserta didik mendaftar di sekolah yang dituju dengan membawa persyaratan umum maupun persyaratan khusus sebagaimana yang disyaratkan oleh sekolah.

Jumlah peserta didik di SDLB, SMPLB dan SMALB dalam satu kelas disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: PPDB SMP Sidoarjo 2022 Kapan Dibuka? Berikut jadwal dan Ketentuan Pendaftarannya

Bagi sekolah yang kekurangan/kelebihan calon peserta didik, diharuskan bekerjasama dengan sekolah terdekat untuk menyalurkan calon peserta didik sebelum pengumuman.

Apabila pendaftar melebihi rombel dan tidak terdapat sekolah terdekat, maka sekolah dapat mengajukan penambahan rombel dengan seizin Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

Calon peserta didik yang terdata melewati batas waktu pendaftaran, dapat diterima sebagai peserta didik di satuan pendidikan dalam rombongan kelas yang masih mencukupi.

Baca Juga: PPDB SMP Kota Kediri Tahun Pelajaran 2022/2023: Lengkap Jadwal, Persyaratan, Link Pendaftarannya

Seleksi bagi calon peserta didik berkebutuhan khusus pada satuan pendidikan SDLB, SMPLB, dan SMALB dilakukan melalui verifikasi dokumen persyaratan umum dan dokumen hasil penilaian sesuai dengan jenis kekhususan calon peserta didik.

Apabila pendaftar melebihi rombel, maka sekolah dapat melakukan seleksi berdasar tempat tinggal calon peserta didik dan ketersediaan jenis layanan ketunaan yang ada di sekolah.

Kelulusan calon peserta didik diputuskan berdasarkan persyaratan dan mekanisme PPDB SLB yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Jalur, Jadwal dan Daya Tampung PPDB SMP Kabupaten Malang Periode 2022/2023 

Kelulusan calon peserta didik baru diumumkan melalui keputusan kepala sekolah.

Demikian informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SDLB/SMPLB/SMALB Kalteng 2022 di Provinsi Kalteng.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut silakan mengunjungi laman resmi melalui link disdik.kalteng.go.id.

Baca Juga: PPDB Jakarta 2022 Kapan Dibuka? Simak Jadwal dan Persyaratan PPDB Jakarta 2022

Terus ikuti perkembangan seputar PPDB periode 2022/2023 hanya di KeduToday.com.***

Editor: Andika Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler