Persyaratan Pendaftaran Kuliah Kedinasan Calon Praja IPDN 2022 dan Kuota Setiap Provinsi, Simak di Sini

- 11 April 2022, 15:33 WIB
Praja IPDN
Praja IPDN /Rony/spcp.ipdn.ac.id/Media Kupang

 

KEDUTODAY.COM – Persyaratan mendaftar sekolah kedinasan yang harus disiapkan bagi Calon Praja IPDN 2022 beserta kuota pada setiap provinsi dapat Anda simak di sini.

Pendaftaran kuliah kedinasan sudah dibuka pada tanggal 9 April 2022 hingga 30 April 2022 pada laman resmi Dikdin BKN.

Ada 3 persayaratan yang harus dipenuhi, yakni persyaratan umum, persyaratan administrasi, dan persyaratan khusus.

Baca Juga: Syarat Mendaftar Sekolah Kedinasan STIN 2022 dan Tahapannya, Cek di Sini

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Agustus 2022
  3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm

Baca Juga: Syarat Ketentuan Upload Dokumen Sekolah Kedinasan 2022, Simak Jadwal Pentingnya

Persyaratan Administrasi

1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2019 s.d. 2022, dengan ketentuan:

Halaman:

Editor: Nisa Hidayat

Sumber: IPDN


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah