KEDUTODAY.COM - Benarkah libur sekolah diperpanjang? Cek faktanya di artikel ini.
Pemerintah secara resmi mengumumkan perihal perpanjangan libur sekolah bagi siswa SD - SMP - SMA/SMK sederajat sesuai kebijakan wilayah masing-masing.
Pengumuman ini disampaikan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bahwasannya perpanjangan libur sekolah ini diberlakukan di tiga wilayah yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Hal ini dimaksudkan untuk mengurai kemacetan yang terjadi akibat padatnya volume kendaraan karena adanya arus mudik dan balik lebaran tahun ini.
Baca Juga: Arti Eskalasi Penanganan Itu Apa? Simak Arti Eskalasi Penanganan yang Sedang Marak di Internet
Seharusnya, siswa/siswi di masing-masing jenjang libur sekolah sampai Minggu, 8 Mei dan masuk kembali Senin, 9 Mei 2022.
Akan tetapi, kepadatan arus lebaran menjadikan libur sekolah di perpanjang selama tiga hari dan kembali berangkat sekolah mulai Kamis, 12 Mei 2022.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristato seperti dikutip KeduToday.com dari PMJ News pada Jumat, 6 Mei 2022.