KEDUTODAY.COM - Simak syarat dan jadwal pendaftaran PPDB Bali 2022 untuk jenjang SMK berikut ini.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali telah merilis syarat calon peserta didik dalam PPDB Bali 2022 untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melalui laman resminya.
Syarat untuk mengikuti PPDB Bali 2022 yang harus dipenuhi bagi calon peserta didik jenjang SMK yaitu:
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Benedict Cumberbatch, Aktor Inggris Pemeran Doctor Strange
• Umum
1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus
2. Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili
3. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
4. Surat Pernyataan Orang Tua/Wali
5. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022
Baca Juga: Objection Hearsay Artinya Apa? Kenali Istilah Hukum Amerika Ini dan Lainnya
• Khusus
1. Jalur Zonasi
- KK/Surat Keterangan Domisili yang diterbitkan paling lambat 22 Juni 2021
- Surat Penugasan
- Surat Keterangan Tempat Tinggal