2. Jalur Inklusi
- Surat Keterangan/Rekomendasi Ahli
3. Jalur Afirmasi
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
- Kartu Keluarga Harapan (KKH)
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau
- Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS) PBI
4. Jalur Sertifikat Prestasi
- Sertifikat juara hasil perlombaan
5. Jalur Ranking Nilai Rapor
- Surat keterangan nilai rapor
6. Semua Jalur
- Surat keterangan tidak buta warna (untuk keahlian farmasi dan teknologi)
Baca Juga: Proof of Inspiration BTS Kedua: Cerita Hubungan Jin BTS dan ARMY di Album Proof
Jalur PPDB SMK di Bali 2022
Berikut ini 3 (tiga) jalur PPDB Bali 2022 untuk jenjang SMK dengan kuota yang terbagi masing-masing sebagai berikut:
1. Zonasi 10 persen
- Jalur zonasi
- Jalur perpindahan tugas orang tua/wali