Syarat dan Cara Daftar NPWP Online Orang Pribadi 2022, Bisa Pakai HP

- 19 Mei 2022, 07:32 WIB
Cara daftar NPWP online.
Cara daftar NPWP online. /tangkapan layar instagram/@npwp_online_indonesia

KEDUTODAY.COM - Simak syarat dan tata cara daftar NPWP online orang pribadi berikut ini.

Sekarang pembayaran pajak sudah dapat dilakukan secara online.

Pembayaran pajak secara online ini tentunya akan mempermudah masyarakat yang wajib memiliki NPWP.

Baca Juga: Teks Pidato Sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika RI dalam Peringatan ke-114 Hari Kebangkitan Nasional

Pendaftaran NPWP secara online akan lebih efisien karena menghemat waktu dan biaya.

Pemerintah saat ini sudah memberikan layanan pengurusan NPWP melalui DJP Online dengan mengakses ereg.pajak.go.id/daftar.

Dengan adanya layanan melalui laman tersebut kini daftar NPWP dapat dilakukan di mana saja.

Baca Juga: Profil dan Biodata lengkap Kim Sae Ron, Mantan Artis Cilik Korea Tersandung Skandal DUI

NPWP merupakan salah satu kelengkapan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

Halaman:

Editor: Andika Saputra

Sumber: DJP Online


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x