Baca Juga: PPDB SMP Kabupaten Badung Tahun Ajaran 2022/2023: Jadwal, Persyaratan dan Tahapan Pendaftaran
Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
Baca Juga: 15 Link Twibbon Harkitnas 2022, Ekspresikan Semangatmu di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2022
Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:
Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;